Kumpulan Berita
Debt collector nakal masih menjadi sorotan publik karena tindakannya yang tidak manusiawi.
Penagih kendaraan atau yang dikenal dengan istilah mata elang (matel) kembali menjadi sorotan masyarakat.
Sementara terkait penarikan kendaraan yang menjadi pemicu kejadian, pihak kepolisian belum mengetahui lokasi pasti penarikan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, matel melakukan penagihan dengan cara bergerombol sehingga membuat orang yang ditagih merasa terintimidasi.
Anggota Baleg DPR ini meminta untuk mengembalikan penagihan utang kepada kreditur atau pelaku usaha jasa keuangan tanpa pihak ketiga.
Dia berharap agar kejadian ini tak terulang di kemudian hari. Pramono mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga tewas di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keenam polisi itu dijadwalkan disidang etik pada Rabu 17 Desember 2025.