Kumpulan Berita
Kompensasi yang harus dibayar PT PLN (Perseo) setidaknya mencapai Rp1 triliun.
Setiap unit di bawah PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) terus bekerja dalam memastikan pelayanan listrik di tengah masyarakat berjalan maksimal.
PT MRT Jakarta ogah membicarakan kompensasi kerugian yang harus dibayarkan PT PLN (Persero) akibat padamnya listrik (blackout).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang memutar otak untuk pemberian kompensasi mati listrik (blackout).
PT PLN (Persero) menjawab kritikan Dahlan Iskan mengenai keberadaan petugas pengamanan Pusat Pengatur Beban (P2B).
PT PLN (Persero) masih belum bisa memastikan penyebab mati listrik disebagian wilayah pulau Jawa yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019
PLN diharapkan ke depannya agar dapat benar-benar memperkuat infrastruktur yang diperlukan dalam rangka mencegah peristiwa mati listrik.
Pertahanan negara jangan diartikan secara sempit seperti perang. Namun, harus lebih diartikan luas.