Kumpulan Berita
PT PLN (Persero) masih belum bisa memastikan penyebab mati listrik disebagian wilayah pulau Jawa yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019
Mati listrik di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga sebagian Jawa Timur membuat geram masyarakat.
PLN diharapkan ke depannya agar dapat benar-benar memperkuat infrastruktur yang diperlukan dalam rangka mencegah peristiwa mati listrik.
Aturan mengenai kompensasi mati listrik tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014.
MRT Jakarta telah membangun pembangkit untuk mencegah terjadinya pemadaman listik seperti yang terjadi pada hari Minggu, 4 Agustus 2019.
Pemadaman listrik yang terjadi di jabodetabek membuat masyarakat resah dan banyak sekali protes akan hal tersebut.
Hasil assessment tersebut merujuk pada penelurusan yang dilakukan oleh tim bentukan Polri.
Plt Dirut PT PLN Sripeni Inten Cahyani menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji karyawan.