Kumpulan Berita
Polrestabes Surabaya akan melakukan pencocokan DNA guna mengidentifikasi mayat yang ditemukan dalam koper
Saat ditemukan, posisi korban berada di dasar jurang dengan terbungkus kain plastik putih.
Potongan kaki itu masih dalam identifikasi lebih lanjut oleh polisi.
Potongan (tubuh) yang terpisah adalah bagian kepala dan dua bagian kaki.
Korban dan pelaku telah tinggal bersama selama beberapa waktu.
Pelaku mutilasi di Bogor berinisial DA (35) memotong bagian tubuh korbannya dengan mesin gerinda
Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.
Pelaku langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.