Kumpulan Berita
Polisi menyebutkan, pembunuhan wanita tanpa kepala, SH oleh Fauzan Fahmi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi karena pelaku dendam pada korban.
Pelaku pembunuhan wanita inisial SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Fauzan Fahmi melakukan aksi sadisnya itu dalam pengaruh sabu.
Fauzan Fahmi dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.