Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di area TPU Kompleks Jakasampurna, Bekasi Barat. Perkara tersebut diketahui pada Minggu, 11 Januari 2026, dan petugas menangkap dua orang pelaku pada Selasa, 13 Januari 2026.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan pada Selasa 13 Januari 2026.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan, terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan teman lama korban.
Polisi menyatakan telah menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria, yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi mengungkap adanya luka bekas jeratan ikat pinggang pada jasad pria yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat.
Sesosok mayat pria ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat. Penemuan tersebut menggegerkan warga sekitar. Korban diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Pihak kepolisian hingga kini belum bisa menyimpulkan penyebab tewasnya satu keluarga di dalam rumah kontrakan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menyatakan, telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian satu keluarga di rumah kontrakan.