Kumpulan Berita
Polisi menangkap pelaku lain dalam kasus mutilasi pegawai ayam geprek Abdul Hamid (39) yang jasadnya ditemukan dalam freezer di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya menangkap satu orang berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap AH, yang ditemukan tewas di dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menyampaikan fakta terbaru kasus pembunuhan berujung mutilasi terhadap AH, pria yang ditemukan tewas di dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pria berinisial AH ditemukan tewas tanpa tangan dan kaki di dalam sebuah freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kini, potongan tangan dan kaki korban telah ditemukan.
Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap AH (39), yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Abdul Rahim juga menyebutkan, dua orang terduga pelaku itu berinisial DS alias A dan S. Meski begitu, ia belum merincikan terkait penangkapan kedua pelaku.
Polisi menetapkan WN Irak berinisial F sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap cucu seniman Mpok Nori, berinisial DA (37) di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Warga pun gotong royong memindahkan jasad dari makam yang longsor tersebut, sementara delapan jasad lainnya masih dalam pencarian.