Kumpulan Berita
BGN menegaskan penerima manfaat terdampak dan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan MBG merupakan tanggung jawab pemerintah.
Makanan kemasan pabrik dilarang dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini mendukung UMKM lokal dan memastikan kualitas gizi. Produk lokal diutamakan, dengan prioritas pada UMKM bersertifikasi halal dan BPOM.
Prabowo Subianto menginstruksikan agar dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempunyai sertifikat Sertifikat Laik Higiene.
Salah satunya adalah masalah program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ini memicu banyak peristiwa keracunan.
Pelatihan ini selain sebagai langkah pencegahan pada risiko keracunan ataupun kejadian yang tidak diinginkan lainnya.
Namun yang lebih penting adalah memperbaiki tata kelola dengan membuka ruang kolaborasi yang nyata antara pusat dan daerah.
Pemerintah akan mengevaluasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan sebagai respons atas insiden kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG di sejumlah daerah.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah akan ditutup sementara untuk dilakukan evaluasi dan investigasi.