Kumpulan Berita
Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp335 triliun di dalam APBN 2026. Alokasi ini menjadi bagian dari total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.
Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang di sejumlah daerah memunculkan desakan agar pengawasan dilakukan lebih ketat. Selama ini, pengawasan gizi dan higienitas MBG masih didominasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk terlibat lebih dekat masih terbatas.
Sigit meminta jajarannya memperkuat menjaga kualitas atau Quality Control dengan melaksanakan Food Security.
Program MBG sebagai salah satu upaya pemerataan pembangunan dan meningkatkan daya saing Papua dengan daerah lain di Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari menegaskan, bahwa pemerintah tidak tutup mata maupun telinga (tone deaf) terkait maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi. Hal itu agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan lebih baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Indonesia.
Sebanyak 141 satuan tugas (satgas) telag dibentuk untuk mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah 3T.
Dari total lahan tersebut, BGN akan membangun 542 SPPG, sedangkan 264 sisanya akan dibangun oleh Kementerian PU.