Kumpulan Berita
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, perusahaan teknologi Meta berkomitmen mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Namun, perusahaan teknologi Google tak mematuhi sehingga diberi surat teguran.