Kumpulan Berita
Hampir 80% kaum muda mendapatkan berita dari media sosial.
Khutbah Jum'at tentang ajakan berkomentar baik di media sosial.
Indonesia berencana membatasi penggunaan media sosial untuk anak mulai Maret 2026. Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menyebutkan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari implementasi PP Tunas (PP No. 17 Tahun 2025) yang saat ini memasuki masa transisi bersama platform digital besar.
Larangan ini berdampak pada sejumlah platform media sosial utama seperti Facebook, X, TikTok, hingga Snapchat.
Sebelumnya, pemerintah Rusia telah membatasi akses WhatsApp dan mengancam pemblokiran pernuh.
Australia akan menerapkan aturan baru yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial mulai 10 Desember 2025. Aturan ini menjadi yang pertama di dunia dan akhirnya dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan teknologi besar.
Pemerintah Australia akan menerapkan aturan baru yaitu melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial (medsos) mulai 10 Desember 2025. I
Penggunaan media sosial sejak dini semakin meningkat di Indonesia karena akses yang lebih mudah didapatkan.