Kumpulan Berita
Ari menjelaskan, bahwa keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Menteri Agama Fachrul Razi berpesan Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Menag Fachrul Razi menyebut, untuk saat ini Indonesia belum mendapatkan kuota Haji untuk pemberangkatan tahun 2021.
Menag Fachrul Razi menyampaikan ada kemungkinan terjadi kenaikan biaya haji untuk peyelenggaraan tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Kuota tersebut dibagi menjadi kuota Haji reguler sebanyak 203.320 dan Haji Khusus sebanyak 17.687 jamaah.
Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan pemantauan dan pengawasan langsung baik di dalam negeri maupun di Tanah Air.
Sebab, pada 22 November mendatang jamaah umrah gelombang dua akan diberangkatkan.
Sebanyak 18.752 jamaah yang telah mendapatkan visa tertunda keberangkatannya.