Kumpulan Berita
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta perusahaan bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal dua minggu sebelum Lebaran.
Kementerian Tenaga Kerja akan mengalokasikan sekitar 70% dari anggarannya sebesar Rp5,7 triliun untuk pelatihan vokasi.