Kumpulan Berita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya
Saat ini baru sekitar 27 persen pekerja di Indonesia yang punya keterampilan digital. Angka ini jauh di bawah standar global yang mencapai 60 persen.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan teguran hingga memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong lulusan baru atau fresh graduate mengikuti Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong hubungan industrial naik kelas menjadi sinergis antara perusahaan dengan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kembali bahwa kebijakan work from home (WFH) untuk pekerja swasta hanya bersifat imbauan. Ia tak ingin, Surat Edaran dari Kemenaker itu justru berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan adanya peningkatan jumlah peserta program magang nasional pada tahun 2026. Dari usulannya, jumlah tersebut mencapai 150 ribu orang.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema insentif dan prioritas program bagi perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi peserta pemagangan nasional. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan program magang tidak berhenti pada pengalaman kerja, tetapi menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.