Kumpulan Berita
pertemuan tersebut menjadi ajang pertukaran pandangan mengenai situasi ketenagakerjaan, baik di Indonesia maupun di tingkat global.
Menaker mengungkapkan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dibandingkan rata-rata negara-negara di kawasan ASEAN
Kementerian Ketenagakerjaan segera merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan dengan menggelar konsultasi publik di bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Pemerintah menegaskan tidak memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000. Dengan demikian, tidak ada lagi BSU 2025 tahap 2 hingga akhir tahun 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengajak kalangan dunia usaha segera bergabung dalam program pemagangan nasional lulusan perguruan tinggi Batch 2 yang menyiapkan kuota 80.000 peserta.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berharap perguruan tinggi di Indonesia dapat berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja masa depan, khususnya dalam menghadapi transisi menuju energi hijau.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tahun 2025.
Menaker mengimbau calon peserta Magang Nasional 2025 agar tidak terburu-buru mendaftar. Pendaftaran dibuka hingga 12 Oktober 2025. Seleksi dilakukan perusahaan, bukan Kemnaker. Program ini menyasar lulusan D1-S1 untuk penyerapan tenaga kerja muda.