Kumpulan Berita
Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK)
Meski demikian, ia menilai, opsi ini terlalu lama waktu pelantikanmya. Apalagi, kata dia, pelaksanaan APBD, mutasi harus terus berjalan.
Tito menyebutkan setidaknya ada dua pertimbangan. Dia mengatakan pelantikan kepala daerah definitif non-sengketa MK perlu segera dilantik untuk menjamin kepastian politik dan efektivitas pemerintahan.