Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 2019??"2022.
Kejagung belum berencana memanggil Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi chromebook.
Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
Harta kekayaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di LHKPN sempat tembus Rp4,8 triliun pada 2022.
Tentunya, momen itu membuat warganet penasaran mengenai latar belakang Mendibudristek. Salah satunya mengenai biodata, pendidikan hingga agamanya
Hilman juga mengingatkan tentang pentingnya kita sebagai masyarakat agar menghargai kekayaan kebudayaan.
Nadiem justru keluar dari ruang Sekretariat Komisi X yang dekat dengan pintu keluar gedung tersebut.
Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim