Kumpulan Berita
Presiden Jokowi sudah menerbitkan Keppres pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam.
Langkah Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam RI adalah sebagai bentuk kesadaran etika.
Mahfud MD mengungkapkan pembicaraan dirinya dengan Presiden Jokowi berlangsung cair.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya sangat menghargai keputusan yang diambil Mahfud MD.
Mahfud MD menunggu waktu yang tepat untuk mundur dari Menko Polhukam.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil demi menghindari conflict of interest sebagai cawapres.
Opsi mundur tersebut, kata Mahfud, telah didiskusikan dengan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut kontestasi Pilpres saat ini sudah tidak berimbang.