Kumpulan Berita
Yusril Ihza Mahendra, meluruskan pemberitaan terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang disebut-sebut akan berkantor di Papua.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan Indonesia baru akan resmi menjadi anggota organisasi ekonomi negara maju.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pekerjaannya.
Yusril menjelaskan, pemindahan ini dilakukan setelah Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements. Menurutnya, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dan akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
Salah satu langkahnya, kata dia, Pemerintah akan mengubah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dengan demikian, ia menilai, ambang batas Presiden tak berlaku lagi di Pilpres 2029.
Pemerintah mewacanakan pembebasan mantan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Pemerintah Indonesia mendapat surat permintaan pemindahan narapidana dari pemerintah Iran. Namun, saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.
Mereka dipulangkan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner.