Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara terkait pelimpahan perkara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dari Kortas Tipidkor ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menilai, pelimpahan tersebut secara normatif dapat mempercepat proses penegakan hukum.
Pembenahan dirasa penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra merespons insiden penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, oleh orang tak dikenal (OTK).
Dia menambahkan anggota Brimob itu harus menjalani sidang etik dengan ancaman pemecatan dilanjutkan dengan proses pidana.
Yusril menjelaskan, pihaknya harus melakukan verifikasi setiap informasi yang ada demi kepastian terkait laporan yang dimaksud.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemulangan tersebut tidak berkaitan dengan rencana pertukaran terhadap predator seksual Reynhard Sinaga, yang saat ini tengah menjalani hukuman di Inggris.
Delpedro mengajukan praperadilan bersama tiga tersangka lainnya terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus lalu.