Kumpulan Berita
Rupiah bukan hanya alat transaksi atau tukar, tapi juga simbol kedaulatan negara
Mahar pernikahan berupa uang asli baik koin atau pun kertas sesungguhnya dilarang.
Ancaman pidananya bagi pihak yang melanggar adalah 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar