Kumpulan Berita
Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah selesai menyusun RUU yang akan merevisi UU Bea Meterai Nomor 13 Tahun 1985
Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai mendapatkan persetujuan Komisi XI DPR dan Pemerintah.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Keuangan telah menyepakati RUU Bea Meterai.
Pengecualian terhadap beberapa jenis dokumen yang akan dikenakan tarif bea meterai.
Komis XI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan merevisi UU Bea Meterai.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan dua orang yang menjual meterai palsu melalui media sosial.