Kumpulan Berita
Dalam beberapa tahun terakhir, kemiskinan telah menjadi salah satu pendorong serangan xenofobia.
Indonesia memutuskan untuk mencabut pembekuan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022 mendatang.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia akhirnya bersepakat damai terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut laporan ini sebagai kajian penting
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah angkat bicara soal penghentian sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Sebanyak 728 migran meninggal atau hilang di perbatasan AS -Meksiko sepanjang 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas 250 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal Agriculture Workers (Pekerja Pertanian Musiman) ke Negara United Kingdom (UK) melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT Alzubara Manpower Indonesia.
Penelitian dari INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Soegeng Bahagijo mengatakan saat ini masih banyak para pekerja migran Indonesia (PMI) yang belum terlindungi jaminan sosial pemerintah.