Kumpulan Berita
Indonesia memutuskan untuk mencabut pembekuan sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia mulai 1 Agustus 2022 mendatang.
Pemerintah Indonesia dan Malaysia akhirnya bersepakat damai terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Sementara itu, badan-badan amal Eropa melaporkan telah mengevakuasi lebih dari 500 orang.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah angkat bicara soal penghentian sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Sebanyak 728 migran meninggal atau hilang di perbatasan AS -Meksiko sepanjang 2021.
Penelitian dari INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Soegeng Bahagijo mengatakan saat ini masih banyak para pekerja migran Indonesia (PMI) yang belum terlindungi jaminan sosial pemerintah.
Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Muhaimin Iskandar mengungkapkan saat ini banyak dari para pekerja migran Indonesia yang masih belum terdapat pada sistem jaminan sosial, baik itu ketenagakerjaan maupun kesehatan.