Kumpulan Berita
Pengusaha akan berbuat nekat tak beli minyak goreng ke produsen jika utang rafaksi senilai Rp344 miliar belum dibayarkan.
Pemerintah resmi memberlakukan penurunan kuota Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng mulai hari ini.
Mulai hari ini, pemerintah resmi memberlakukan penurunan kuota Domestic Market Obligation (DMO) untuk minyak goreng.
DMO atau pasokan minyak goreng dalam negeri menjadi 300 ribu ton per bulan dari sebelumnya 450 ribu ton per bulan.
Bapanas menyiapkan kebijakan cadangan pangan untuk minyak goreng.
Satgas Pangan mencatat adanya kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana alias MinyaKita
Kemendag menyatakan domestik market obligation (DMO) atau pasokan minyak goreng dalam negeri akan dikurangi.
Kementerian Perdagangan akan memanggil Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).