Kumpulan Berita
Penetapan tiga perusahaan sawit sebagai tersangka minyak goreng menjadi sorotan
Subholding PalmCo menjadi jawaban atas permasalahan industri sawit nasional saat ini.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan atau patroli daring terkait penjualan Minyakita di TikTok.
Praktik bundling Minyakita masih marak terjadi di pasar tradisional.
Hal itu disampaikan wanita yang disapa Rere itu saat membagikan 200 liter minyak goreng ke warga Depok.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ingin menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Masalah rafaksi atau utang minyak goreng belum juga usai.
KPPU secara sah memutuskan 7 terlapor atau perusahaan terbukti melanggar UU nomor 5 tahun 1999 pasal 19 huruf C.