Kumpulan Berita
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai langkah tegas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menertibkan harga minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak konsumen dan masyarakat kecil.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menindak tegas dua produsen minyak goreng yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Penindakan dilakukan menyusul temuan adanya kenaikan harga minyak goreng di atas ketetapan pemerintah.
Berdasarkan data temuan di lapangan, barang yang diamankan meliputi beras 40,4 ton, gula pasir 4,5 ton, minyak goreng 2,04 ton
Airlangga Hartarto mengumumkan adanya tambahan stimulus pada paket ekonomi 8+4+5 yang sebelumnya diluncurkan di Istana Negara.
Harga beras, minyak goreng, bawang putih, daging ayam, dan telur ayam terpantau naik. Sementara beberapa komoditas lain seperti beras medium, jagung, bawang merah, dan cabai justru mengalami penurunan harga.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar menambah bantuan sosial (bansos).
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kelangkan minyak goreng di pasar padahal Indonesia penghasil sawit terbesar dunia.
Minyak zaitun dinilai lebih sehat dan bisa menggantikan minyak goreng.