Kumpulan Berita
Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (11/3/2025).
Ditemukan lagi produk minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai dengan takaran di Malang
Polri tengah mendalami jumlah kerugian yang dialami masyarakat akibat kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter, yang ternyata hanya berisi 700 hingga 800 mililiter.
Mentan meminta Satgas Pangan untuk bergerak cepat menindaklanjuti temuan-temuan Minyakita tak sesuai takaran
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan liter Minyakita yang tidak sesuai takaran berdasarkan pengungkapan praktik ilegal produksi minyak goreng tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, pelaku baru beroperasi menjalankan bisnis haramnya pada Februari 2025, dengan produksi hingga 800 kardus per hari.
Andi Amran Sulaiman kembali menemukan isi Minyakita yang tidak sesuai takaran. Temuan ini setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak)
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso segera menarik peredaran Minyakita dari pasar