Kumpulan Berita
Pasalnya, kios tersebut mayoritas menjual minuman keras (miras) ilegal.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan penggerebekan pada sebuah kios lundry pakaian
Sebanyak 297 botol miras disita petugas Satpol PP dari razia di kawasan Jakarta Utara dan Barat.
Barang yang dimusnakan di antaranya 12.590.968 batang rokok, 255 bungkus tembakau Iris, 152 karton tembakau.
Petugas Polres Metro Bekasi menemukan ratusan miras berbagai merek dari luar negeri.
KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi di Kasang berhasil menggagalkan peredaran sex toys, rokok, dan minuman keras (miras) ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto, menyatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil.
P. Dwi Jogyastara mengungkapkan, tembakau dan miras tersebut dilekati pita cukai palsu.