Kumpulan Berita
Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar, hasil penindakan sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Barang yang dimusnahkan terdiri atas jutaan batang rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Botol-botol miras tersebut diedarkan menggunakan pita cukai palsu.
Bea Cukai dan BAIS TNI berhasil menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman keras (miras) ilegal.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo, berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol (mihol) ilegal selama bulan Ramadhan.
Siapa Mira Christina Setiady? Ini sosok istri bos Sritex yang ternyata punya jabatan mentereng.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri Tulungagung melakukan razia ke sejumlah warung karaoke. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah warung menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Keduanya ditangkap tangan saat memproduksi miras di gudang belakang rumahnya.
Produsen rumahan minuman keras (miras) ilegal beromzet puluhan juta berhasil dibongkar Polres Malang.