Kumpulan Berita
Keduanya ditangkap tangan saat memproduksi miras di gudang belakang rumahnya.
Produsen rumahan minuman keras (miras) ilegal beromzet puluhan juta berhasil dibongkar Polres Malang.
Ratusan liter miras ilegal jenis Moke berhasil dimusnahkan di Mako Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII Kupang
8 Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Puluhan Botol Disita
12 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas
Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Produsen bir Cap Tikus 1978, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER) mengungkapkan masih terdapat minuman keras ilegal yang beredar di pasaran.
pengungkapan ini bermula dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan pihaknya sejak 23 Agustus hingga 1 September 2022.