Kumpulan Berita
Pesta miras di sawah, sekelompok remaja diamankan petugas Polres Pringsewu.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Trantibum bersama polisi menyita miras jenis tuak dari rumah pemilik karaoke di Bukit Buai.
Sebuah baliho ajakan pesta minuman keras (miras) sempat menjadi perbincangan warga Kota Malang, Jawa Timur.
Saat dilakukan pemeriksaan, sopir dan 2 penumpang lainnya yang diduga sebagai pemilik captikus
Gudang penyimpan miras tersebut tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga terpaksa disegel sementara.
“Allah dengan tegas mengatakan minuman keras, judi itu adalah setan. Allah mengatakan dosanya lebih besar dari manfaatnya,” ungkap Wapres.
Unit I Subdit I Tindak Pidana Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap Hadiwijoyo alias Awei (37), warga Jalan Segaran
Anggota Satpol PP menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah warung kelontong di wilayah Desa Curug