Kumpulan Berita
Petugas gabungan menyita puluhan botol miras di Ciracas.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polresta Jambi melalui Tim Tekab Rangkayo Hitam menggerebek salah satu toko Miras.
Sebanyak sembilan orang ibu rumah tangga yang masih berusia muda berinsial PA, AS, NH, SVN, SD, YP, KA, YA dan RS.
Operasi Pekat Jaya 2021 dilakukan selama 13 hari, mulai 28 Maret hingga 8 April 2021.
Kalau dirupiahkan miras itu senilai Rp102.800.000
Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan puluhan botol ciu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Majalengka.
Lokasi ini kerap dijadikan tempat pesta narkoba, seperti sabu dan minum-minuman keras.
KPK menelisik kuota rokok dan minuman beralkohol di Kabupaten Bintan