Kumpulan Berita
Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah warung kelontong di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pesta miras dilakukan sekitar delapan orang pemuda dikolong jembatan flyover Lamaran, berlangsung selama 2 hari berturut-turut.
Setelah sempat dipenjara karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), lelaki ini ditangkap karena produksi uang palsu dan jual miras.
Ada 102 botol berisi arak dan 6 jeriken ukuran 25 liter berisi tuak. Minuman keras ini kami sita dari sejumlah pedagang.
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menutup pabrik industri rumah tangga yang memproduksi minuman keras
Mereka memblokade jalan raya di Kawasan kompleks RUFEI kota Sorong, Jumat (27/5/2022) siang.
Kali ini satu warga Prambanan dilaporkan meninggal dunia dan satu kritis setelah mengkonsumsi miras oplosan.
Mereka yang ditangkap polisi adalah APS (43) dan FAS (50), keduanya ini pasangan suami-istri (Pasutri) warga Kalurahan Bokoharjo.