Kumpulan Berita
Bane menjelaskan, Empat Pilar MPR RI itu terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dia menekankan pentingnya memperkuat 4 pilar kebangsaan di masyarakat.
4 Pilar ini menjadi sangat penting dalam berbangsa dan bernegara.
Badan Legislasi (Baleg) akan segera membahas revisi undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).