Kumpulan Berita
Bane menjelaskan, Empat Pilar MPR RI itu terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dia menekankan pentingnya memperkuat 4 pilar kebangsaan di masyarakat.
4 Pilar ini menjadi sangat penting dalam berbangsa dan bernegara.
Badan Legislasi (Baleg) akan segera membahas revisi undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).
Muzani menilai, jumlah tamu negara yang hadir tersebut cukup besar. Jumlah itu, kata dia, tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah ke depan.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) periode 2024-2029 bakal dilantik pada Kamis (3/10/2024) pagi.
Pelantikan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berpeluang besar diundur pada hari Kamis (3/10/2024) besok. Diketahui, rencananya pelantikan itu akan digelar malam ini.
Proses pelantikan itu tidak ditambah dengan Ketetapan MPR.