Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat meredam kepanikan pasar terkait rumor penurunan status pasar modal Indonesia dari kelompok pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perintisan (frontier market). Isu miring tersebut sempat mencuat pasca-rilis dokumen MSCI 2026 Market Classification Review oleh penyedia indeks global, Morgan Stanley and Capital International (MSCI), pada Rabu (24/6/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kekhawatiran publik soal mengenai potensi penurunan kelas (downgrade) pasar modal Indonesia. OJK mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kemungkinan penyedia indeks global, Morgan Stanley and Capital International (MSCI), menggeser status bursa tanah air dari kelompok pasar berkembang (emerging market) ke pasar perintisan (frontier market).
Keputusan MSCI tersebut akan berfokus pada konsistensi pelaksanaan agenda transformasi bursa efek, sesuai dengan proposal yang telah diajukan sebelumnya.
Keputusan MSCI yang tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market dinilai belum menjadi kabar yang sepenuhnya menggembirakan.
Namun, berselang beberapa menit IHSG naik 0,19 persen atau 11 poin ke level 5.895.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah. Bahkan, Rupiah hampir balik ke level Rp18.000 per dolar AS.
Penyedia Indeks Provider Global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan dua catatan terhadap aspek transparansi kepemilikan saham dan praktik coordinated trading untuk Pasar Modal Indonesia, meski klasifikasi pasar tetap dipertahankan sebagai emerging market.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 1,62 persen ke level 6.002 pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu (24/6/2026).