Kumpulan Berita
Pelayanan Bus AKAP dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di seluruh Terminal Bus di wilayah Jabodetabek dihentikan.
Meski larangan mudik diberlakukan serentak mulai 24 April 2020, masa berakhirnya larangan tersebut untuk moda transportasi berbeda-beda.
Pada tahap pertama larangan mudik, masyarakat akan disanksi persuasif yakni diminta untuk kembali ke wilayah asal.
Kementerian Perhubungan tengah menyusun regulasi larangan mudik dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
Gubernur Riau Syamsuar melarang masyarakatnya mudik Lebaran untuk memutus penyebaran virus corona.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan Tidak ada penutupan jalan tol ataupun arteri.
Pemerintah kembali mengirim sinyal bahwa mudik Lebaran tahun ini akan dilarang.
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik pada Lebaran tahun ini.