Kumpulan Berita
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dilarang untuk mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini
Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres), dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut menyebut mudik Lebaran bisa menjadi salah satu media penyebaran virus corona di daerah,
Kementerian Perhubungan meminta peran aktif pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan kepada warganya.
Kementerian Perhubungan mengakui jika ada beberapa masyarakat yang colong start untuk pulang ke kampung halaman.
Kementerian Perhubungan masih melakukan kajian mendalam terkait pelarangan mudik Lebaran ini.
Agar masyarakat mempertimbangkan rencana mudik lebaran tahun ini melakukan silaturahmi dan komunikasi jarak jauh untuk sementara waktu.
Ada 1.317 bus dengan iprediksi jumlah penumpang sebanyak 59.265