Kumpulan Berita
Sebanyak sembilan ulama terpilih menjadi anggota Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Nantinya, sembilan ulama tersebut akan menggelar sidang untuk memilih Rais Aam, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026), memanas. Massa bahkan mencoba masuk ke Ruang Sidang Pleno IV di Gedung Serbaguna (GSG).
Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati jabatan Rais Aam dan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik. Aturan tersebut akan menjadi bagian dari Anggaran Rumah Tangga (ART) baru.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan masa iddah atau jeda bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama satu tahun. Ketentuan tersebut disahkan dalam Sidang Pleno IV di Gedung Serba Guna (GSG), Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
Mekanisme AHWA dipilih untuk menentukan Rais 'Aam Nahdlatul Ulamam berikut prosesnya.
mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi dinilai dapat meminimalisir intervens pihak luar dalam pemilihan Ketum PBNU. .
Kehadiran Presiden Prabowo telah dikonfirmasi Seskab Teddy Indra Wijaya.
Komisi Organisasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Rais 'Aam PBNU.