Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Timur akan menggelar sidang vonis mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman
Munarman didakwa dengan tiga pasal. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Munarman dengan pasal berlapis
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta dan lain-lain.