Kumpulan Berita
AT merupakan pengelola Indekos 28 di Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sudah menjalankan bisnis kotornya selama satu tahun.
Seorang muncikari berinisial MF (40), di Kota Palembang, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
JI ditangkap bersama rekannya yakni RA (19) yang berperan sebagai muncikari
Polda Jambi kembali mengamankan empat orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dua tempat berbeda.
Pelaku seorang remaja pria yang baru berusia 15 tahun. Sementara korbannya merupakan anak di bawah umur yang berusia 16 tahun.
Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang