Kumpulan Berita
Rekrut Anak di Bawah Umur, Muncikari Mami Icha Diduga Punya Jaringan Prostitusi
Seorang wanita berinisial FEA (24) ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak prostitusi online
Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Seorang Muncikari
JI ditangkap bersama rekannya yakni RA (19) yang berperan sebagai muncikari
Polda Jambi kembali mengamankan empat orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di dua tempat berbeda.
Pelaku seorang remaja pria yang baru berusia 15 tahun. Sementara korbannya merupakan anak di bawah umur yang berusia 16 tahun.
Jajakan Perempuan di Medsos, 4 Muncikari Ditangkap
Muncikari Prostitusi Online Ditangkap Satgas TPPO Polda Jambi