Kumpulan Berita
Seorang buron kasus penipuan, Jefry Rarun (54) dibunuh hingga dimutilasi oleh sepupunya sendiri, Marcellino Rarun (24) di dalam rumah di Villa Regency 2,
Seorang buron kasus penipuan, Jefry Rarun (54) ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di dalam rumah di Villa Regency 2, Kelurahan Gelam Jaya
Peristiwa tersebut menggegerkan warga sekitar.
Warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat tanpa kepala. Diduga, mayat yang berjenis kelamin laki-laki itu merupakan korban mutilasi.
Polisi telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Rohmad Tri Hartanto, tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah. Hasilnya, tersangka didiagnosa menderita psikopat narsistik, yakni gangguan kepribadian yang membuatnya anti-sosial, tidak memiliki rasa iba, dan beremosi meledak-ledak.
Diketahui pelaku berprofesi sebagai SPG kosmetik.
Karena perbuatan pelaku yang diketahui suami siri korban sangat keji dan sadis.
Potongan tubuh bagian kepala dari korban mutilasi berinisial UK ditemukan di pinggir Jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur, pada Minggu pagi.