Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku mutilasi yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto-Batu. Pelaku diketahui merupakan pacar korban yang selama ini tinggal bersama korban di rumah kos kawasan Surabaya.
Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku mutilasi yang terjadi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/9) dini hari, di sebuah rumah kost kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
Misteri identitas puluhan potongan tubuh manusia yang ditemukan di jurang Jalur Cangar Mojokerto??"Batu, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban adalah seorang perempuan asal Lamongan yang tinggal di Surabaya.
Tangisan pecah setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mulyana (23), terdakwa kasus mutilasi sadis terhadap Siti Amelia.
Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan, peristiwa bermula saat korban bertengkar dengan istrinya di tengah hutan, tepatnya dekat lokasi pendulangan emas.
Kericuhan pecah saat sidang kasus mutilasi di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Kericuhan dipicu ketidaksesuaian agenda sidang yang memicu kemarahan keluarga korban dan warga.
Mayat diperkirakan berjenis kelamin laki-laki.
Polisi menetapkan Satria Juanda alias Wanda sebagai tersangka. Dalam penyidikan petugas Satreskrim Polres Padang Panjang, Wanda telah membunuh dan memotong bagian tubuh Septia Adinda.