Kumpulan Berita
Warga Kabupaten Gianyar, Bali, digegerkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh manusia di muara Sungai Wos Teben, kawasan Pantai Pura Dalem Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, pada Kamis 26 Februari 2026.
Menurutnya, mayat Alvaro tidak dikuburkan setelah dibunuh ayah tirinya itu, tetapi dibuang dengan terbungkus kantong plastik hitam.
Satuan Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku mutilasi yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto-Batu. Pelaku diketahui merupakan pacar korban yang selama ini tinggal bersama korban di rumah kos kawasan Surabaya.
Misteri identitas puluhan potongan tubuh manusia yang ditemukan di jurang Jalur Cangar Mojokerto??"Batu, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban adalah seorang perempuan asal Lamongan yang tinggal di Surabaya.
Potongan tubuh yang ditemukan diantaranya potongan kaki, kulit kepala dan tangan. Seluruh potongan tubuh ini terlihat gosong dan sengaja dibakar.
Tangisan pecah setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mulyana (23), terdakwa kasus mutilasi sadis terhadap Siti Amelia.
Kericuhan pecah saat sidang kasus mutilasi di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Kericuhan dipicu ketidaksesuaian agenda sidang yang memicu kemarahan keluarga korban dan warga.
Polisi belum bisa memastikannya karena masih menantikan hasil identifikasi RS Polri, Kramat Jati.