Kumpulan Berita
Komnas HAM mengungkap adanya informasi mengenai jual beli amunisi dan kepemilikan senjata rakitan dalam kasus mutilasi di Mimika, Papua.
Sebanyak 10 orang menjadi tersangka dalam kasus mutilasi di Mimika, Papua.
Adapun lokasi yang didatangi oleh perwakilan Komnas HAM Papua tersebut yakni tempat pembunuhan dan tempat pemotongan jenazah.
Korban pembunuhan yang tubuhnya dimutilasi dan dibakar di Pantai Marina, Semarang, menemui titik terang.
Permintaan sekaligus kecaman terhadap aksi keji 9 tersangka ini disampaikan oleh tokoh-tokoh Gereja di Provinsi Papua.
"Saat olah TKP awal masih ada sejumlah anggota tubuh korban yang belum ditemukan," katanya.
Saat ditemukan, kondisi mayat sangat memprihatinkan, di mana kedua kaki korban terpisah dari tubuhnya
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan untuk menguak kasus ini.