Kumpulan Berita
Menurutnya, mayat Alvaro tidak dikuburkan setelah dibunuh ayah tirinya itu, tetapi dibuang dengan terbungkus kantong plastik hitam.
Satuan Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku mutilasi yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Cangar, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto-Batu. Pelaku diketahui merupakan pacar korban yang selama ini tinggal bersama korban di rumah kos kawasan Surabaya.
Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku mutilasi yang terjadi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/9) dini hari, di sebuah rumah kost kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
Potongan tubuh yang ditemukan diantaranya potongan kaki, kulit kepala dan tangan. Seluruh potongan tubuh ini terlihat gosong dan sengaja dibakar.
Tangisan pecah setelah majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mulyana (23), terdakwa kasus mutilasi sadis terhadap Siti Amelia.
Kapolres Banjar AKBP Fadli mengatakan, peristiwa bermula saat korban bertengkar dengan istrinya di tengah hutan, tepatnya dekat lokasi pendulangan emas.
Polisi belum bisa memastikannya karena masih menantikan hasil identifikasi RS Polri, Kramat Jati.
Mayat diperkirakan berjenis kelamin laki-laki.