Kumpulan Berita
Korban, dibunuh tersangka dengan cara dicekik menggunakan kedua tangannya.
Asrid dibunuh dengan cara dicekik oleh tersangka menggunakan kedua tangannya. Ketika korban meminta air minum.
Potongan tubuh perempuan itu ditemukan dalam kulkas dan cool box.
Prada Deri Pramana yang melakukan pembunuhan dan memutilasi pacarnya sendiri, Vera Oktaria divonis hakim penjara seumur hidup.
Pembunuhan sadis seorang bocah berusia 9 tahun terjadi di Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Prada Deri Pramana sebagai terdakwa dan kuasa hukumnya keberatan jika dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Deri mengaku kesal lantaran Vera mengaku sudah hamil 2 bulan.
Dituntut penjara seumur hidup karena memutilasi pacar, Prada Deri Pramana minta majelis hakim meringankan hukumannya.