Kumpulan Berita
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditunda hingga 4 Mei 2026. Penundaan dilakukan karena eks Mendikbudristek itu tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah kemudian menanyakan perihal sampai kapan yang bersangkutan menjalani perawatan.
Ahli pendidikan serta guru dari berbagai daerah dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai kehadiran mereka penting untuk mematahkan narasi dakwaan kasus yang membelitnya.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan emosional usai persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). Ia merasa sedih dan bingung atas tuntutan jaksa 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp16 miliar terhadap Ibrahim Arif (Ibam).
Nadiem juga menyoroti gaya kepemimpinannya yang mungkin dianggap terlalu mendobrak tanpa mempedulikan etika birokrasi yang ada.
Pasalnya, auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak melakukan perbandingan harga dalam menghitung kerugian negara.
Nadiem meluruskan berbagai tuduhan dan menegaskan bahwa fokus utamanya selama menjabat adalah transformasi digital ekosistem pendidikan.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku tak menjelaskan tugas dan fungsi staf khusus saat menunjuk Jurist Tan sebagai stafsusnya. Nadiem menyebut Jurist Tan pasti mengerti tupoksinya sendiri.