Kumpulan Berita
Sebelum sidang dimulai, Nadiem menyatakan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni dalam perkara tersebut.
Nadiem mengatakan replik JPU tidak menanggapi fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan.
Kuasa hukum menilai jaksa tidak menjawab substansi nota pembelaan (pledoi) yang telah disampaikan sebelumnya.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang menyebut namanya dalam pledoi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim penasihat hukum Nadiem Makarim menegaskan, tidak ada unsur kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Dalam sidang pembacaan pledoi, mereka membeberkan sejumlah fakta persidangan yang dinilai membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memperkuat alasan agar Nadiem dibebaskan dari seluruh tuntutan.
JPU menyatakan narasi yang termuat dalam nota pembelaan atau pleidoi kubu eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, tidak berdasarkan pada fakta yang muncul dalam persidangan.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengklaim pemilihan Chrome OS justru menghemat pengeluaran Rp3,9 triliun.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyinggung tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang pernah diterimanya, saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).