Kumpulan Berita
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memasuki babak baru. Berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap alias P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Senin (10/11/2025).
Kakak Najwa Shihab, Najelaa Shihab, disebut tergabung dalam grup WhatsApp ??~Mas Menteri Core Team?? bersama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby.
Tim Kuasa Hukum Nadiem, Tabrani Abby menjelaskan mantan Bos Gojek itu memang sering dipanggil Jokowi.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebutkan, penyidik bakal kembali memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan, sikap masyarakat dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan Nadiem Makarim masih netral.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Hakim praperadilan I Ketut Darpawan menolak permohonan uji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada sejumlah pertimbangan hukum yang menjadi dasar penolakan tersebut.
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna memberikan tanggapan atas penolakan praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim oleh hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).