Kumpulan Berita
Pelaku sengaja memanfaatkan sistuasi saat sedang melakukan sidang online di dalam lapas.
"Selain peraturan dan putusan Menkum HAM tersebut, terkait itu juga tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Para napi disebut lebih nyaman mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Seperti pengungkapan 100 kilogram sabu dan 1,4 ton ganja, semua dikendalikan napi.