Kumpulan Berita
Ahmad membantah bahwa Napoleon melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi atas laporan tersangka kasus penodaan agama itu.
Sementara, kata Andi, dua orang lainnya yang membantu Napoleon adalah tahanan dengan kasus lain.
Dari hasil penyidikan sementara, Napoleon bisa masuk ke dalam sel tahanan Kece setelah melakukan penukaran gembok.
Bareskrim hari ini menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon diketahui jenderal bintang dua, statusnya masih jadi polisi aktif.
Propam Polri telah memeriksa petugas rutan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece.