Kumpulan Berita
Polisi bakal memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia ke M Kece.
Dit Tipidum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan informasi tersebut.
"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi, saat ditanya nama terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan Muhammad Kece.
Agus Andrianto tak membantah kabar soal penganiayaan Kece diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon.
Sejumlah peristiwa bersejarah berlangsung pada 4 Mei. Salah satu peristiwa yang teringat pada pada hari ke-124.
Napoleon didakwa menerima suap senilai 200 ribu Dolar Singapura dan USD270 ribu.
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte menegaskan, penghapusan nama Djoko Tjandra dari sistem ECS) merupakan kewenangan Menkumham Yasonna.