Kumpulan Berita
Seorang residivis kasus penggelapan asal Kabupaten Batanghari kembali diringkus polisi. Kali ini pria berinisial D (40) ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran nekat mengedarkan puluhan kilo narkotika berbagai jenis.
Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukabumi yang dikendalikan oleh seorang narapidana.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti tingginya kasus peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pengedar sekaligus kurir narkoba.
Saat penangkapan, sebagian sabu milik pelaku sudah terjual dengan sistem tempel.
Tersangka sudah beberapa kali menjalankan aksinya.
Pada 1 Mei 2015, polisi menggerebek Satriandi di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Di sana polisi menemukan ribuan butir pil ekstasi dan sabu.
Tim Gegana telah mensterilkan lokasi ditemukannya granat tersebut.