Kumpulan Berita
Delapan terdakwa kasus pabrik narkoba di Malang, Jawa Timur menjalani sidang vonis di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Malang, Senin (28/4/2025).
Pengacara berinisial S (31) ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas dan cekcok dengan sopir mikrolet di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 07.55 WIB. Peristiwa itu mengungkap tindak pidana lain dari Lawyer tersebut.
Polisi menangkap seorang pengacara berinisial S (31) yang kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal jenis airsoft gun dan narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Polisi menangkap pengacara berinisial S (31) lantaran kedapatan membawa senjata api ilegal jenis airsoft gun dan sejumlah narkoba di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika, dan airsoft gun rakitan.
Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api illegal serta menkonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja
Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat menggagalkan peredaran 47 Kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.