Kumpulan Berita
Dari tangan AG, polisi menyita 18 kg ganja.
Bareskrim mengungkap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menerima aliran dana senilai miliaran rupiah hasil tindak pidana narkoba dari dua bandar.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap hubungan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dengan Aipda Dianita Agustina, polwan yang dititipkan koper berisi narkoba. Mereka ternyata memiliki hubungan sebagai atasan dan bawahan sejak 2016.
Kubu eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membantah adanya penyimpangan seksual yang diungkap Polri saat sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Mabes Polri angkat suara soal ditunjuknya AKBP Catur Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal tuntutan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan selaku anak buah kapal (ABK) asal Medan dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu.
Anang Supriatna menyebutkan, anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman mati memiliki hak untuk menyampaikan pleidoinya.
Nirwana meminta agar anaknya dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dalam kasus diduga penyelundupan 2 ton sabu.